Tujuan, Sasaran, Kebijakan dan Program

Tujuan

Mewujudkan keselamatan lalu lintas dengan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai dan peningkatan pengetahuan sumber daya manusia dalam berlalu lintas

Sasaran

Meningkatnya keselamatan transportasi

Kebijakan

  1. Meningkatkan jumlah prasarana lalu lintas serta melaksanakan pemeliharaan prasarana lalu lintas agar dapat berfungsi dengan peruntukannya
  2. Meningkatkan intensitas sosialisasi ketertiban lalu lintas kepada masyarakat
  3. Meningkatkan pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas untuk memperlancar lalu lintas
  4. Meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap operasional angkutan
  5. Meningkatkan keselamatan dari faktor sarana dengan peningkatan jumlah kendaraan wajib uji pengujian kendaraan bermotor pelaksanaan pengujian kendaraan
  6. Meningkatkan fungsi alat pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan standa
  7. Meningkatkan pelayanan angkutan umum dengan adanya sosialisasi terhadap operator angkutan umum
  8. Meningkatkan pelayanan angkutan barang

Program

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
  3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
  4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
  5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
  6. Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ
  7. Program Peningkatan Pelayanan Angkutan
  8. Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan
  9. Program Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas
  10. Program Peningkatan Kelaikan Pengoperasian Kendaraan Bermotor
  11. Program Pengembangan Kelalulintasan
Surat Edaran Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dari Covid-19

Media Sosial

    

Aplikasi "SIPENTOL"

Bantul Siaga Covid-19

Layanan dan Pengaduan

Pengunjung
  • Pengunjung: 3102108
  • Online: 6
  • Hari ini: 167