Tujuan
Mewujudkan keselamatan lalu lintas dengan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai dan peningkatan pengetahuan sumber daya manusia dalam berlalu lintas
Sasaran
Meningkatnya keselamatan transportasi
Kebijakan
- Meningkatkan jumlah prasarana lalu lintas serta melaksanakan pemeliharaan prasarana lalu lintas agar dapat berfungsi dengan peruntukannya
- Meningkatkan intensitas sosialisasi ketertiban lalu lintas kepada masyarakat
- Meningkatkan pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas untuk memperlancar lalu lintas
- Meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap operasional angkutan
- Meningkatkan keselamatan dari faktor sarana dengan peningkatan jumlah kendaraan wajib uji pengujian kendaraan bermotor pelaksanaan pengujian kendaraan
- Meningkatkan fungsi alat pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan standa
- Meningkatkan pelayanan angkutan umum dengan adanya sosialisasi terhadap operator angkutan umum
- Meningkatkan pelayanan angkutan barang
Program
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Program Peningkatan Disiplin Aparatur
- Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
- Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
- Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ
- Program Peningkatan Pelayanan Angkutan
- Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan
- Program Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas
- Program Peningkatan Kelaikan Pengoperasian Kendaraan Bermotor
- Program Pengembangan Kelalulintasan