Informasi Serta Merta

Baru-baru ini tengah menjadi perhatian mengenai adanya virus baru yang menyerang saluran pernafasan yaitu virus COVID-19. Diketahui virus ini sudah mewabah di Wuhan, China pada bulan Desember 2019. Lalu pada awal Januari ini WHO sudah mengidentifikasi virus tersebut sebagai Novel Coronavirus atau 2019-nCoV kemudian pada Februari WHO mengumumkan nama resmi virus ini adalah COVID-19.

Virus corona ini adalah keluarga besar dari virus yang menyebabkan flu biasa hingga penyakit yang seperti MERS atau SARS. Masyarakat dihimbau untuk tidak panik karena hingga saat ini masih belum ditemukan pasien di Indonesia yang terkena virus corona. Adapun kasus demam yang ada bisa juga disebabkan karena faktor lain.

Kementerian Kesehatan juga saat ini tengah mengupayakan secara maksimal agar virus corona tidak masuk ke Indonesia dengan cara menyiapkan pemindai suhu tubuh atau thermoscanner di 135 pintu ke luar masuk bandara seluruh Indonesia.

Berikut adalah gejala klinis apabila terinfeksi Coronavirus:

  1. Demam

  2. Batuk dan Pilek

  3. Gangguan Pernafasan

  4. Sakit tenggorokan

  5. Letih dan Lesu

Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat setiap hari untuk mencegah penularan penyakit. Berikut adalah tips pencegahan penyakit yang bisa anda lakukan:

  1. Rajin cuci tangan pakai sabun (CTPS)

  2. Gunakan masker apabila anda sedang batuk atau pilek

  3. Konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah

  4. Hati-hati apabila kontak dengan hewan

  5. Rajin olahraga dan istirahat yang cukup

  6. Jangan mengonsumsi daging yang tidak dimasak

  7. Bila batuk, pilek, sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan

Perbedaan ODP, PDP, dan suspect virus corona

Berikut ini perbedaan antara ODP, PDP, dan suspect virus corona:

• ODP

ODP adalah singkatan dari orang dalam pemantauan. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Anda juga akan masuk sebagai

ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

• PDP

PDP adalah singkatan dari pasien dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

• Suspect

Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona. Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, ayo bersama-sama:

  1. Patuhi maklumat pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial (Physical distancing) termasuk pembatasan berkunjung ke fasilitas kesehatan kecuali kondisi emergensi atau kondisi yang memerlukan pemeriksaan dan tindakan medis segera.
  2. Manfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang berbasis telekonsultasi kesehatan melalui Hotline Covid-19
  3. Dihimbau bijak menghubungi Hotline hanya digunakan untuk keperluan konsultasi kesehatan

Siapa yang memerlukan karantina diri saat wabah COVID-19?

Karantina adalah pemisahan dan pembatasan gerak orang-orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular. Karantina dilakukan karena orang-orang tersebut bisa jadi telah terpapar kuman tapi tidak menyadarinya atau tidak menunjukkan gejala apa pun.

Cara melakukan karantina diri untuk mencegah COVID-19

1. Membatasi kontak dengan orang lain dan hewan peliharaan

Batasi kontak dekat dengan semua orang di luar maupun di dalam rumah Anda. Jika Anda tinggal bersama keluarga, tidurlah di kamar yang berbeda dan gunakan kamar mandi yang berbeda bila memungkinkan.

Jangan izinkan orang lain mengunjungi Anda untuk sementara, kecuali terdapat urusan penting yang membuatnya harus berada di rumah Anda. Jangan pergi ke luar rumah, kecuali Anda harus memperoleh perawatan atau obat-obatan dari rumah sakit.

Belum ada laporan terkait penularan COVID-19 lewat hewan peliharaan. Namun, Anda tetap perlu membatasi kontak dengan hewan hingga terdapat informasi lebih lanjut. Jika Anda harus menyentuh hewan peliharaan, gunakan masker dan cuci tangan lebih dulu.

2. Membersihkan perabotan di rumah

Meskipun Anda sedang melakukan karantina diri, virus COVID-19 tetap bisa menular dengan cara menempel pada perabotan di rumah. Maka dari itu, pastikan Anda rutin membersihkan permukaan perabot maupun barang-barang yang sering disentuh.

Bersihkan permukaan meja dan kursi, kenop pintu, pegangan tangga, serta perabotan rumah Anda dengan kain lap dan cairan desinfektan yang sesuai. Bersihkan pula permukaan perabot yang mungkin terpapar cairan tubuh, darah, atau feses seperti toilet.

3. Mencuci tangan secara rutin

Cuci tangan Anda menggunakan air mengalir dan sabun setidaknya selama 20 detik, terutama sebelum makan dan menyiapkan makanan. Anda juga perlu mencuci tangan setelah batuk, bersin, membersihkan hidung dari lendir, dan memakai kamar mandi.

Air dan sabun sudah cukup untuk menjaga tangan tetap bersih. Jika tidak ada sabun, gunakan hand sanitizer yang mengandung sedikitnya 60 persen alkohol. Pastikan tangan Anda selalu bersih sebelum menyentuh mata, hidung, dan mulut.

4. Jangan berbagi barang pribadi dengan orang lain

COVID-19 menular lewat droplet, atau percikan cairan tubuh yang mengandung partikel virus. Apabila Anda berbagi barang pribadi dengan orang lain, droplet mungkin akan menempel pada barang tersebut dan berpindah ke anggota keluarga yang sehat.

Oleh sebab itu, hindari berbagi peralatan makan dan minum, alat makan, handuk, dan selimut dengan orang lain di rumah Anda. Usai menggunakan barang-barang tersebut, segera cuci bersih dengan air dan sabun cuci.

Guna mencegah penyebaran COVID-19, Anda sebaiknya melakukan cara karantina diri tersebut selama setidaknya dua minggu. Setiap kasus COVID-19 akan berbeda, jadi pastikan Anda juga memantau gejala yang muncul selama mengkarantina diri.

Segera periksakan diri Anda ke rumah sakit bila Anda mengalami sesak napas atau gejala menjadi semakin parah. Sebelum mendatangi rumah sakit, hubungi pihak rumah sakit terlebih dulu untuk memberitahu bahwa Anda mungkin terjangkit COVID-19.

>>>>Rumah sakit rujukan Covid-19 dapat diunduh disini

Surat Edaran Bupati Tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Yang Aman dan Produktif Dari Penularan Covd-19

Surat Permohonan Kepada Bupati Tentang Permohonan Dukungan Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

 

 

Surat Edaran Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dari Covid-19

Media Sosial

    

Aplikasi "SIPENTOL"

Bantul Siaga Covid-19

Layanan dan Pengaduan

Pengunjung
  • Pengunjung: 3003542
  • Online: 5
  • Hari ini: 5