Berita

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Gabungan PPNS

Rabu Wage, 4 April 2018 14:30 WIB 1218

foto
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Gabungan PPNS

Bantul- Puluhan kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang terkena razia yang digelar petugas gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Polres Bantul, TNI, Satpol PP. Operasi gabungan ini dilaksanakan di Jl Srandakan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Agus Jaka Sunarya, SE di waktu senggang razia mengatakan Pada razia kali ini petugas menilang 44 kendaraan baik angkutan barang maupun umum yang bermasalah.

"Dari total sebanyak 86 kendaraan yang diberhentikan terdapat 44 kendaraan melanggar aturan," katanya.

Menurut Agus jaka, sebanyak 44 kendaraan yang terjaring ini itu dikarenakan melanggar aturan baik matinya buku KIR, kelebihan muatan, serta tidak membawa kelengkapan berkendara yaitu surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM). Agus Jaka juga menambahkan secara teknis, petugas gabungan menghentikan angkutan penumpang dan barang melintas di Jl Srandakan untuk melihat kelengkapan surat serta komponen lalin seperti spion, lampu sen dll.

Pada Operasi kali ini Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menerjunkan 22 personil 

"Khusus untuk yang melakukan pelanggaran habis uji KIR, petugas mengimbau pemilik kendaraan untuk segera mengurusnya. Selain itu, ada tiga sopir angkot yang tidak memiliki SIM untuk kendaraan umum," katanya.