Berita

Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru 2018

Jumat Legi, 22 Desember 2017 10:16 WIB 1180

foto
Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru 2018

Bantul- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melaksanakan rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru 2018. Dalam Sambutanya, Kepala Bidang Lalulintas Agus Jaka Sunarya SE mengatakan bahwa dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018 akan dilaksanakan dari tanggal 24 Desember 2017  hingga 1 Januari 2018. 

Koordinasi Natal dan Tahub Baru 2018 kali ini dihadiri pula oleh Kasat Lalulintas Polres Bantul dan seluruh personil bidang lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul. Jumat, 22/12/2017 Rapat yang dilakukan kali ini bertempat di Ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul yang beralamat di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding. Pada rapat kali ini membahas mengenai rekayasa lalulintas yang akan dilakukan selama pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018. Rekayasa lalulintas ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan yang diakibatkan penumpukan kendaraan oleh para wisatawan yang akan berkunjung di objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2018. Adapun Rekayasa lalulintas yang akan dilaksanan diantaralain meliputi sepanjang Jl Parangtritis, Jl Wonosari, Jl Imogiri, Jl Samas. Khusus untuk Jl Imogiri, rekayasa lalulintas yang dilakukan meliputi dilarangnya angkutan berat untuk melintas di Jl Imogiri khsusnya ke arah mangunan. 

Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul akan menurunkan 100 personil yang akan ditempatkan di pos-pos yang sudah ditentukan sebelumnya. Pos-pos pengamanan sendiri ada di Hutan Pinus, sepanjang Jl Parangtritis, Jl Samas, Jl Imogiri. Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul juga mengirimkan personilnya di delapan greja yang ada di Bantul dalam rangka pengaturan lalulintas.