Berita

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat

Kamis Pahing, 27 April 2017 11:12 WIB 1790

foto
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat

Bandung- Direktorat Jendrall Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan menyelenggarakan sosialisasi tentang peraturan perundang- undangan di bidang perhubungan darat di Grand Mescure Setiabudy Bandung Kamis, 27/04/2017.

Kegiatan ini dibuka oleh  Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Nasution Bin As dan dikuti dari perwakilan dari Dinas Perhubungan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pada Sosialisasi ini membahas mengenai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 156 Tahun 2016 tentang Kompetensi Tenaga Penguji Kendaraan Bermotor dan  peraturan Direktir Jendral Perhubungan darat No: SK.1471/AJ.402/DRJD/2017 tentang akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor.

Dalam rangka Menigkatkan pelayanan dan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Indonesia. Direktorat Perhubungan darat berupaya untuk melakukan pembenahan dan beberpa perbaikian dalam pelayanan pengujuan kendaraan. Dengan adanya sosialisasi ini para sosialisai perundang-undangan di bidang perhubungan darat dapat memformulasikan dan dapat memecahkan permasalahan yang ada di lapangan terutama di bidang pengujian kendaraaan sehingga meujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan nyaman