Bantul- Pengujian kendaraan bermotor atau masyarkat biasa menyebut uji kir merupakan serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
Dinas Perhubungan Kab Bantul menilai kesadaran pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir terus meningkat. Rabu, 26/04/2017 Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kab Bantul dibanjiri oleh masyarakat yang ingin melakukan pengujian kendaraanya setelah libur paskah. Antrian kendaraan untuk pengujian KIR sampai mengular ke jalan parangtritis sehingga petugas Dinas Perhubungan melakukan pengaturan lalulintas agar tidak terjadi kemancetan. Dinas Perhubungan Kab Bantul menyambut baik atas meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengujikan kendaraan demi keamanan dijalan maka dari itu Dinas Perhubungan Kab Bantul akan tetap berusaha semaksimal mungkin dalam memudahkan masyarakat untuk mengujikan kendaraanya.