Bantul- Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan adalah rambu lalulintas yang dipersiapkan untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju, rambu RPPJ dibuat lengkap dengan nama dan arah letak itu berada. Dinas Perhubungan Kab Bantul pada hari Rabu, 22/03/2017 melakukan pembuatan pondasi untuk pemasangan RPPJ di beberapa temapat, salah satunya di pertigaan Singosaren yang sebelumnya dilakukan pengambilan data oleh tim sarana dan prasarana Dinas Perhubungan Kab Bantu yang nanti akan dilanjutkan pemasangan tiang RPPJ. Pembuatan RPPJ ini adalah wujud komitmen dari Dinas Perhubungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada hal ini adalah Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) sehingga masyarakat dapat mempermudah dalam mencapai tujuan perjalanan namun berhati-hati dalam berkendara.