Bantul- Dinas Perhubungan Kab Bantul melalui tim sarana dan prasarana melakukan pengambilan data Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan(RPPJ) di simpang empat Bibis pada hari Senin, 20/03/2017. Pengambilan data ini dilakukan untuk menentukan titik mana yang harus dipasang RPPJ. kegiatan ini wujud komitmen dari Dinas Perhubungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada hal ini adalah Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) sehingga masyarakat dapat terus berhati-hati dalam berkendara.