Bantul- Rabu (15/03/2017) Dinas Perhubungan Kab Bantul menggelar operasi gabungan yang dilaksanakan di Jl. Parangtritis. Kegiatan ini merupakan kerjasama Dinas Perhubungan Kab Bantul dengan POLRES Bantul dan POLSEK Sewon. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan layak jalan. Sasaran dalam operasi gabungan tersebut yakni kendaraan angkutan penumpang dan barang, yang tidak mempunyai memiliki surat-surat yang lengkap seperti pemeriksaan buku Kir, izin yang sudah tidak berlaku lagi maupun yang menyalahi trayek.