Bantul – Dishub kab Bantul menghadiri Rapat Tahunan Koperasi ABADI Tahun 2017 Minggu 12/03/2013. Acara ini juga di hadiri juga oleh PERINDAGKOP, DEKOPINDA, dan anggota dari koperasi ABADI. Pada acara ini membahas mengenai penyampaian raker RAPBK dan pengesahanya juga sosialisasi angkutan umum yang disampaikan oleh Ka Dinas perhubungan kab yang diwakili oleh kabid angkutan Sarjiman S.IP yanh menitik beratkan pada mempertahankan eksistensi koperasi angkutan umum sesuai dengan UU 2009 pasal 139 dan Peraturan Pemerintah, perusahaan angkutan umum wajib memiliki ijin berbadan hukum untuk menyelenggaraan usaha angkutan umum dan angkutan khusus.