Hari Senin, 10 Januari 2011 Dinas Perhubungan melaksanakan Gelar Kesamaptaan menghadapi program kerja 2011.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas menyampaikan Rencana Aksi dinas meliputi kegiatan Pengujian kendaraan, kegiatan wasdal prasarana LLAJ, wasdal lalulintas dan pengaturan parkir Parangtritis, wasdal penyelenggaraan angkutan umum, wasdal penyelenggaraan parkir dan optimalisasi perparkiran.
Kegiatan lain yang merupakan kegiatan baru di Dinas Perhubungan adalah Penyelenggaraan pelayanan Lampu Penerangan Jalan Umum dengan titik pelayanan sejumlah 2439 titik yang tersebar dijalan se-wilayah Kabupaten Bantul.
Selain kegiatan tersebut mengantisipasi
putusnya jembatan Soko dan Nambangan yang mengakibatkan terganggunya transportasi anak anak sekolah, maka Dinas Perhubungan memberikan fasilitasi bus inventaris sebanyak 3 unit dengan melakukan kegiatan antar jemput bagi sekitar 150 orang anak-anak sekolah. Dalam kegiatan antar jemput anak sekolah ini, Dinas Perhubungan melaksanakan monitoring dan evaluasi dan melaksanakan pembinaan dalam rangka mencegah timbulnya kecelakaan. Pelayanan ini akan berlangsung selama terbangunnya jembatan yang rusak (Soka dan Nambangan) . Hal tsb merupakan aplikasi/perwujudan Empatic Governance.
Adapun Strategi Kebijakan yang ditempuh Dinas Perhubungan dengan menerapkan metode 3 E, yaitu :
1. Education (Pendidikan)
Dengan memberikan bimbingan, penyuluhan, sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung dll, guna membentuk mental aparatur dan masyarakat untuk mengetahui serta memahami dalam melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam berlalulintas dan memberikan kesadaran tentang pentingnya etika dan budaya tertib berlalulintas dalam hal ini maka dilakukan melalui berbagai pembinaan untuk mewujudakan tujuan tersebut.
2. Engineering (Rekayasa dan menejemen)
Dengan melakukan manajemen dan rekayasa terkait dengan perkembangan teknologi, strategi dengan melihat situasional maupun kasuistik yang terjadi di lapangan sehingga dapat mengikuti permintaan dan memenuhi kebutuhan lapangan.
3. Enforcement (Penegakan)
Penegakan dalam hal ini adalah Penegakan hukum sebagai langkah terakhir dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keamanan dalam penyelenggaraan transportasi dan juga sebagai pembinaan psikologi masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan. (Bt)
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+