Berita

Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Gelar Pemeriksaan Asal Tujuan Kendaraan Angkutan Umum

Senin Pahing, 2 Mei 2016 09:05 WIB 1651

foto

Bantul, wilayah Pasar Imogiri Senin tanggal 18 April 2016 hingga Kamis 28 April 2016 Dinas Perhubungan menggelar pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang dan barang. Pemeriksaan dilaksanakan mulai jam 07.00 sampai 10.00 WIB. Pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui asal dan tujuan dari kendaraan angkutan tersebut. Jumlah kendaraan yang terpantau pemeriksaan sebanyak 236 angkutan barang dan 83 angkutan penumpang atau total keseluruhan sebanyak 319 kendaraan. Sekitar 85% kendaraan angkutan barang yang terjaring disalahgunakan sebagai angkutan penumpang. Pada dasarnya, menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 hal ini sangat membahayakan, tetapi mereka beralasan bahwa menumpang pada kendaraan angkutan barang lebih cepat dan bisa diantarkan hingga ke tujuan.

Kegiatan survei angkutan ini dilakukan guna mengumpulkan data yang bisa dijadikan basis untuk merencanakan suatu kebijakan. Berdasarkan permasalah tersebut di atas, keputusan yang bisa diambil adalah membuat laporan ke Dinas Perhubungan Provinsi DIY agar mempersiapkan rintisan trayek angkutan umum untuk wilayah perbatasan (Imogiri/ Bantul – Panggang/ Gunungkidul). Dinas Perhubungan Bantul akan terus melakukan pemantauan kendaraan angkutan barang dan penumpang di jalan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap angkutan barang maupun penumpang