Sejak diberlakukannya rekayasa lalulintas di kompleks Paseban pada pertengahan tahun 2013, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar rambu yang telah dipasang. Pelanggaran dilakukan di saat tidak ada petugas di lokasi tersebut maupun saat ada petugas di Paseban.
Selain rambu larangan permanen yang dipasang di sebelah barat, juga dipasang rambu portable petunjuk untuk belok ke kiri bagi pengguna jalan yang berasal dari arah barat agar berbelok ke kiri (utara), juga ada 1 trafic cone yang dipasang di pertigaan dari arah Bank Bantul. 2 rambu portable efektif dipasang mulai pukul 06.00 – 16.00 WIB. Namun dalam kesehariannya rambu-rambu ini banyak dilanggar.
Seperti hari ini Rabu 3 September 2014, Petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di Seputaran Lapangan Paseban, beberapa kali menghentikan kendaraan yang melaju dari arah barat langsung menuju ke timur tanpa memperhatikan rambu permanen maupun rambu portable yang dipasang di tengah jalan. Petugas memberikan pembinaan kepada mereka dan berharap tidak dilakukan lagi untuk hari hari berikutnya.
Rekayasa lalu lintas pada suatu lokasi diberlakukan setelah dilakukan pengamatan di lapangan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
TERTIBLAH BERLALULINTAS DENGAN MEMATUHI PERATURAN YANG ADA, DEMI KESELAMATAN DIRI DAN KELUARGA
(Bt)