Berita

INFO KONTAK LAYANAN

Senin Pon, 18 Februari 2013 14:47 WIB 1555

Dishubkominfo Daerah Istimewa Jogyakarta membuka kontak layanan aduan khusus untuk kerusakan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), untuk seluruh APILL yang berada di wilayah Daerah Istimewa Jogjakarta. Kontak layanan melalui 0274-8002827 berlaku selama 24 jam. Layanan ini dipusatkan di Dishubkominfo DIJ dan akan diteruskan ke kabupaten kota lokasi APILL yang mati/rusak berada di wilayah kabupaten kota di DIJ. Kepada warga masyarakat Bantul apabila melihat ada APILL yang mati/rusak silahkan menghubungi nomor tersebut di atas. (ES/Bt)