Bantul- Tim gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Dinas Perhubungan Provinsi, TNI/Polri, dan Satpol PP melaksanakan operasi penegakan angkutan jalan. Pelaksanaan dilakukan dua hari dari tanggal 8-9 September 2021. Adapun dlam dua hari kegiatan ditemukan 58 pelanggar. Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah over dimensi, melebihi beban, kir mati.
Galeri foto terkait: operasi gabungan penegakan angkutan jalan
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+