Bantul- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melakukan penataan kawasan Pasebandan Kompleks Parasamya Kantor Bupati Bantul, tak terkecuali penataan arus lalulintas. Sebagai dampak penataan ini, parkir depan polres Bantul akan dilakukan penataan sebagai upaya dalam melakukan rakayasa lalulintas di area Paseban.
07/02/2019 Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul bersama Polres Bantul melakukan penataan sekaligus melakukan sosialisasi terkait dengan rekayasa lalulintas baru pada jalan sekitar kawasan Paseban. Tujuan dari rekayasa dan penataan parkir ini tidak lalin adalah untuk memperlancar arus lalulintas baik yang menuju Parasamya maupun yang keluar.