Bantul- Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) adalah rambu lalulintas yang dipersiapkan untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak tempat yang akan dituju, rambu RPPJ dibuat lengkap dengan nama dan arah letak itu berada. Dinas Perhubungan Kab Bantul melakukan pemasangan RPPJ di sejumlah titik diwilayah kabupaten Bantul. Pembuatan RPPJ ini adalah wujud komitmen dari Dinas Perhubungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada hal ini adalah Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) sehingga masyarakat dapat mempermudah dalam mencapai tujuan perjalanan namun berhati-hati dalam berkendara.